Jumat, 27 Februari 2015

Apakah Jihad Selalu Bermakna Perang ?

Kata Al-Jihad (الْجِهَادُ) dengan dikasrah huruf jim asalnya secara bahasa bermakna {الْمَشَقَّةُ} atau {الْوُسْعُ} yang bermakna usaha, kesulitan, kesukaran, kepayahan, dan kemampuan [Lisaanul-‘Arab (2/395-396) dan Mu’jamul-Wasith (1/142)]. Ini merupakan definisi secara bahasa.
Adapun secara istilah, menurut urf ulama fiqh berarti :
الجِهاد: مُحارَبة الكُفار، وهو المُبَالَغة واسْتِفْراغ ما في الوُسْع والطَّاقة من قول أو فعْل.
"Al-Jihad adalah memerangi orang-orang kafir, yaitu berusaha dengan sungguh-sungguh mencurahkan kekuatan dan kemampuan; baik beruapa perkataan maupun perbuatan” [An-Nihaayah fii Gharibil-Hadits oleh Ibnul-Atsir 1/261; Maktabah Al-Misykah] atau :
بذل الجهد في قتال الكفار والبغاة، وقطَّاع الطريق
“Mengerahkan usaha dan kemampuan untuk memerangi orang-orang kafir, orang-orang lalim, dan para perampok jalanan” [Taisirul-‘Allam Syarh ‘Umdatil-Ahkam oleh Abdullah Aali Bassam hal. 562, Daar Ibni Haitsam].
Ini adalah jihad dengan makna khusus. Adapun definisi istilah secara umum, Al-Haafidh Ibnu Hajar Al-'Asqalaaniy rahimahullah berkata :
بذل الجهد في قتال الكفار ويطلق أيضا على مجاهدة النفس والشيطان والفساق فأما مجاهدة النفس فعلى تعلم أمور الدين ثم على العمل بها ثم على تعليمها وأما مجاهدة الشيطان فعلى دفع ما يأتي به من الشبهات وما يزينه من الشهوات وأما مجاهدة الكفار فتقع باليد والمال واللسان والقلب وأما مجاهدة الفساق فباليد ثم اللسان ثم القلب
"(Jihad menurut istilah syar’iy adalah) mencurahkan seluruh kemampuan untuk memerangi orang-orang kafir. Istilah jihad juga dimutlakkan untuk melawan hawa nafsu, syaithan, dan orang-orang fasiq. Adapun jihad melawan hawa nafsu, maka hal itu ditempu melalui belajar perkara-perkara agama dan kemudian mengamalkannya dan mengajarkannya. Adapun jihad melawan syaithan adalah dengan menolak segala bentuk syubuhaat dan syahwat yang selalu dihiasi oleh syaithan. Adapun jihad melawan kuffar maka hal itu dilakukan dengan tangan, harta, lisan, dan hati. Adapun jihad melawan orang-orang fasiq adalah dengan tangan, lisan, dan hati“ [Fathul-Bari oleh Al-Hafidh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 6/1; Maktabah Sahab].
Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :
لأن الجهاد حقيقته الاجتهاد في حصول ما يحبه اللّه من الإيمان، والعمل الصالح، ومن دفع ما يبغضه اللّه من الكفر والفسوق والعصيان...... والجهاد، هو بذل الوسع، وهو القدرة في حصول محبوب الحق، ودفع ما يكرهه الحق
"Bahwa pada hakekatnya jihad adalah mencapai (meraih) apa yang dicintai oleh Allah berupa iman dan amal shalih, dan menolak apa yang dibenci oleh Allah berupa kekufuran, kefasikan, dan kemaksiatan...... Jihad adalah mencurahkan segenap kemampuan untuk mencapai apa yang dicintai Allah ta’ala dan menolak semua yang dibenci“ [Majmu’ Al-Fataawaa oleh Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah 10/59; Maktabah Al-Misykah].
Apa yang dikatakan oleh Ibnu Hajar dan Ibnu Taimiyyah rahimahumallah di atas adalah adalah pengertian/definisi jihad secara umum dalam tinjauan syari’at. Hal itu meliputi semua amal ibadah termasuk berdakwah, amar ma’ruf, dan nahi munkar.
Ali Al-Jurjani rahimahullah berkata : "Jihad adalah menyeru manusia kepada agama yang haq“ [lihat : At-Ta’rifaat oleh 'Ali Al-Jurjani 1/107].
Jihad dalam kaca mata syari’at ada beberapa macam. Di antaranya adalah sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul-Qayyim :
وإنما جعل طلب العلم من سبيل الله لان به قوام الاسلام كما ان قوامه بالجهاد فقوام الدين بالعلم والجهاد ولهذا كان الجهاد نوعين جهاد باليد والسنان وهذا المشارك فيه كثير والثاني الجهاد بالحجة والبيان وهذا جهاد الخاصة من اتباع الرسل وهو جهاد الائمة وهو افضل الجهادين لعظم منفعته وشدة مؤنته وكثرة اعدائه قال تعالى في سورة الفرقان وهي مكية ولو شئنا لبعثنا في كل قرية نذيرا فلاتطع الكافرين وجاهدهم به جهادا كبيرا فهذا جهاد لهم بالقرآن وهو أكبر الجهادين وهو جهاد المنافقين ايضا فإن المنافقين لم يكونوا يقاتلون المسلمين بل كانوامعهم في الظاهر وربما كانوا يقاتلون عدوهم معهم ومع هذا فقد قال تعالى يا أيها النبي جاهد الكفار والمنافقين واغلظ عليهم ومعلوم ان جهاد المنافقين بالحجة والقرآن والمقصود ان سبيل الله هي الجهاد وطلب العلم ودعوة الخلق به الى الله ولهذا قال معاذ رضى الله عنه عليكم بطلب العلم فإن تعلمه لله خشية ومدارسته عبادة ومذاكرته تسبيح والبحث عنه جهاد
"Thalabul-'ilmi (menuntut ilmu syar’i) dinyatakan juga termasuk fii sabiilillah tidak lain karena dengannya akan tegak Dienul-Islam, sebagaimana juga Dieunul-Islam akan tegak dengan jihad (perang/qitaal). Jadi Islam itu tegak dengan ilmu dan jihad/perang. Karena, jihad itu ada dua macam :
1.     Jihad dengan tangan dan senjata. Jihad ini semua orang bisa ikut andil di dalamnya.
2.     Jihad dengan hujjah dan bayan (ilmu). Jihad jenis ini merupakan jihadnya orang-orang khusus dari kalangan para pengikut Rasul. Ini merupakan jihadnya para imam (ulama). Dan jihad kedua lebih utama daripada jihad yang pertama. (Hal itu disebabkan) karena sedemikian besar manfaatnya, sangat besar resikonya, dan sangat banyak musuh-musuh yang dihadapinya. Allah berfirman di dalam surat Al-Furqan – dimana ia merupakan surat Makiyyah - : "Dan andaikata Kami menghendaki benar-benarlah Kami utus pada tiap-tiap negeri seorang yang memberi peringatan (rasul). Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al Quran dengan jihad yang besar” [QS. Al-Furqaan : 51-52].
Inilah jihad terhadap orang-orang kafir dengan Al-Qur’an. Jihad ini merupakan jihad terbesar di antara dua jenis jihad di atas. Dan termasuk di dalamnya juga jihad terhadap orang-orang munafiq. Sesungguhnya ketika itu kaum munafiqin tidak memerangi kaum muslimin (dengan senjata). Bahkan mereka bergabung dalam barisan kaum muslimin, dan terkadang berperang melawan musuh-musuh Islam. Namun demikian Allah perintahkan kepada Nabi-Nya : "Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka” [QS. At-Taubah : 73]. Dan sudah menjadi maklum (pengetahuan) bahwa jihad melawan kaum munafiq dengan hujjah dan Al-Qur’an.
Jadi, maksud sabilullah itu mencakup jihad (perang), menuntut ilmu, serta berdakwah dengan ilmu tersebut. Oleh karena itu Mu’adz bin Jabal berkata : "Wajib atas kalian untuk menuntut ilmu, sesungguhnya mempelajari ilmu (dengan ikhlash) karena Allah merupakan kasyyah[1], mengkajinya merupakan ibadah, mengingatnya merupakan tasbih, dan membahasnya merupakan jihad“ [selesai perkataan Ibnul-Qayyim - Miftah Daaris-Sa’adah 1/131-132; Maktabah Al-Misykah].[2]
Dan itu sangat sesuai dengan sabda Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam :
جاهدوا المشركين بأموالكم وأنفسكم وألسنتكم
"Berjihadlah melawan orang-orang musyrik dengan harta, jiwa, dan lisan kalian“ [HR. Ahmad 3/124 no. 12268, An-Nasa’i dalam Al-Mujtabaa no. 3096, Al-Hakim dalam Al-Mustadrak no. 2427; shahih].
إِنَّ الْمُؤْمِنَ يُجَاهِدُ بِسَيْفِهِ وَلِسَانِهِ
"Seorang mukmin selalu berjihad dengan pedang dan lisannya“ [HR. Ahmad no. 15823, Ath-Thabarani dalam Mu’jamul-Kabir no. 15500, dan Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh Ad-Dimasyq ; shahih]
Hadits di atas secara jelas menjelaskan bahwa jihad bisa dengan jiwa (yaitu berperang dan berhadapan dengan orang kafir), dengan harta (yaitu menginfakkan harta di jalan Allah baik dalam rangka pembiayaan perang atau hal-hal lain dalam amal kebaikan Islam untuk mendukung perjuangan Islam), atau dengan lisan (yaitu dengan menegakkan hujjah dan penjelasan kepada orang-orang kafir dan yang lainnya).
Bahkan haji termasuk jihad bagi kaum wanita :
هَلُمَّ إِلَى جِهَادٍ لا شَوْكَةَ فِيهِ ، الْحَجُّ
"Bersegeralah menuju jihad tanpa ada kesulitan di dalamnya, yaitu haji“ [HR. Ath-Thabarani dalam Al-Kabiir no. 2841; shahih].
Imam Al-Qurthubi mengutip perkataan Abu Sulaiman Ad-Daaraani rahimahumallah mengenai penjelasan syar’iy tentang jihad :
ليس الجهاد في الآية قتال الكفار فقط بل هو نصر الدين والرد على المبطلين؛ وقمع الظالمين؛ وعظمه الأمر بالمعروف والنهي عن المنكر ومنه مجاهدة النفوس في طاعة الله وهو الجهاد الأكبر
"Yang dimaksud jihad dalam ayat (yaitu QS. Al-Ankabut : 69) ini bukan hanya perang melawan orang-orang kafir saja, namun jihad di sini meliputi pembelaan terhadap agama, membantah para pembawa kebathilan, menghentikan kedhaliman, dan puncaknya amar ma’ruf nahi munkar. Termasuk juga kesungguhan dalam ketaatan kepada Allah. Inilah jihad yang terbesar“ [selesai].[3]
Dan orang-orang yang menyibukkan diri menuntut ilmu (untuk beramal) secara ikhlash karena Allah dalam rangka menghilangkan kebodohan pada dirinya termasuk jihad. Abud-Darda’ radliyallaahu 'anhu berkata :
من رأى الغدو والرواح إلى العلم ليس بجهاد فقد نقص عقله
"Barangsiapa yang menyatakan bahwa pergi bolak-balik mencari ilmu bukan merupakan jihad, maka sungguh akal dan pikirannya telah berkurang“ [Diriwayatkan dengan sanadnya oleh Al-Hafidh Ibnu ‘Abdil-Barr dalam Jaami’ Bayanil-‘Ilmi wa Fadhlihi hal. 21 Bab : Tafdlilul-‘Ulama’ ‘alasy-Syuhadaa’].
Kesimpulan : Jihad dalam definisi syar’iy (secara istilah) tidak hanya terbatas pada makna perang (qitaal) saja. Wallaahu a’lam.
Aboel-Joezaa' of Rain City 1429

(Source:http://abul-jauzaa.blogspot.com)

Jihad Mulia Dengan Harta

SATU di antara wujud jihad yang paling ditekankan oleh Allah Ta’ala di dalam Al-Qur’an adalah jihad harta dan jiwa. Bahkan dalam sejarah Islam di masa Rasulullah jihad harta dan jiwa ini menjadi amalan dominan kaum Muslimin kala itu.
Dan, Muslim yang melakukan jihad harta dan jiwa Allah Ta’ala tegaskan sebagai Muslim yang sesungguhnya.
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُوْلَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar” (QS. Al-Hujurat [49]: 15).
Akan tetapi, dalam kesempatan ini kita akan bahas lebih jelas tentang jihad harta, apa dan mengapa. Menurut Dr. Nawwaf Takruri dalam bukunya “Keajaiban Jihad Harta” mengatakan ada tujuh alasan, mengapa jihad harta menjadi keharusan. Namun kita akan ambil empat diantaranya.

Pertama, menjalankan perintah Allah Ta’ala
Hukum jihad harta adalah wajib, sama seperti kewajiban berjihad dengan nyawa karena jihad kedua tidak dapat terlaksana dengan sempurna tanpa jihad pertama.
Jihad dengan harta merupakan persoalan yang berdiri sendiri dan tidak dapat digugurkan oleh jihad dengan nyawa, karena kedua jihad terseut merupakan dua taklif (ketetapan hukum) yang setara. Melainkan bagi yang memang tidak mampu mengerjakan salah satunya.

Kedua, berharap meraih keutamaan jihad di jalan Allah dengan harta
Menjelaskan hal ini Dr. Nawwaf Takruri mengambil hujjah dari Al-Qur’an.

إِنَّ اللّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُم بِأَنَّ لَهُمُ الجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ وَعْداً عَلَيْهِ حَقّاً فِي التَّوْرَاةِ وَالإِنجِيلِ وَالْقُرْآنِ وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللّهِ فَاسْتَبْشِرُواْ بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُم بِهِ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar” (QS. At-Taubah [9]: 111).
Kemudian dalam satu hadits juga dijabarkan, “Siapa yang menafkahkan harta di jalan Allah, maka dicatat baginya (pahala) sebanyak 700 kali lipat” (HR. Tirmidzi).

Ketiga, menghindari dampak buruk keengganan berjihad dengan harta di jalan Allah. Ancaman Allah terhadap Muslim yang enggan mengamalkan perintah jihad harta sungguh tidak main-main. Hal ini patut menjadi renungan setiap saat.

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.” (QS. At-Taubah [9]: 34, 35).

Keempat, merealisasikan niat tulus untuk menjalani jihad nyawa
Mukmin yang mau berjihad dengan hartanya sebenarnya telah memiliki bukti ketulusan hasrat untuk berjihad dengan nyawa ketika kesempatan terbuka. Dengan demikian dia telah berbuat sesuai peluang jihad yang tersedia.

Akan tetapi, jika enggan menunaikan kewajiban jihad yang mampu dikerjakan, lalu mengaku mendambakan dan merindukan jihad yang lain, maka hal itu membuktikan bahw a pengakuannya kosong belaka dan kerinduannya tidak tulus karena yang disanggupinya saja tidak dia kerjakan.

Dengan demikian, umat Islam jangan anti terhadap harta, karena harta sangat diperlukan dalam pergerakan dakwah dan pendidikan umat, bahkan jihad untuk kemaslahatan umat. Bahkan umat Islam perlu berusaha menjadi kaya dengan niat bisa jihad harta.
Akan tetapi, jika jihad harta belum mampu kita wujudkan, setidaknya kita tidak menjadi orang yang kikir, karena kekikiran adalah seburuk-buruk perbuatan dan jika itu tetap dilakukan, sungguh kerugian yang akan ditimbulkan akan sangat memberatkan kehidupan kita, baik dunia, lebih-lebih di akhirat. Wallahu a’lam.*

(source: http://www.hidayatullah.com)

MENUNTUT ILMU ADALAH JIHAD BESAR






Rasulullah s.a.w bersabda, maksudnya:
"Siapa yang keluar untuk menuntut ilmu maka ia berjuang fisabilillah hingga ia kembali".


Huraian
i) Ilmu ialah mengetahui tentang sesuatu perkara di mana perkara yang boleh diketahui itu bergantung pada kemampuan dan usaha yang dilakukan oleh seseorang itu.
ii) Menuntut ilmu merupakan suatu jihad yang dituntut oleh Islam ke atas setiap penganutnya. Ia menjadikan seseorang itu menduduki martabat yang tinggi berbanding dengan orang yang tidak berilmu.
iii) Oleh itu selaku umat Islam kita hendaklah berusaha untuk menambahkan ilmu masing-masing dari semasa ke semasa termasuklah ilmu yang berkaitan dengan Islam kerana darjatnya lebih tinggi di sisi Allah. Malah salah satu daripada petanda ilmu yang berkat itu adalah apabila seseorang itu dengan bertambah ilmunya semakin mulia akhlaknya dan semakin bertakwa ia kepada Allah S.W.T.

Tambahan
Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,”Barang siapa yang memasuki masjid kami ini (masjid Nabawi) dengan tujuan mempelajari kebaikan atau mengajarkannya, maka ia laksana orang yang berjihad di jalan Allah Ta’ala. Dan barang siapa yang memasukinya dengan tujuan selain itu, maka ia laksana orang yang sedang melihat sesuatu yang bukan miliknya” (Hadits Hasan diriwayatkan oleh ibnu Hibban)
Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullaah mengatakan, “Jihad melawan hawa nafsu memiliki empat tingkatan:
Pertama: berjihad untuk mempelajari petunjuk (ilmu yang bermanfaat) dan agama yang benar (amal salih). Seseorang tidak akan mencapai kesuksesan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat kecuali dengannya.
Kedua: berjihad untuk mengamalkan ilmu setelah mengetahuinya.
Ketiga: berjihad untuk mendakwahkan ilmu dan mengajarkannya kepada orang yang belum mengetahuinya.
Keempat: berjihad untuk sabar dalam berdakwah kepada Allah Ta’ala dan sabar terhadap gangguan manusia. Dia menanggung kesulitan-kesulitan dakwah itu semata-mata karena Allah.
Apabila keempat tingkatan ini telah terpenuhi pada dirinya, maka ia termasuk orang-orang yang Rabbani
(Zaadul Ma’aad fi Hadyi Khairil ‘Ibaad (III/10)
Abu Darda radhiyallaahu ‘anhu mengatakan, “Barangsiapa berpendapat bahwa pergi mencari ilmu tidak termasuk jihad, sungguh, ia kurang akalnya.” (Al-’Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu)
Berjihad dengan hujjah (dalil) dan keterangan didahulukan atas jihad dengan pedang dan tombak. Allah berfirman kepada Rasul-Nya agar berjihad dengan Al-Quran melawan orang-orang kafir.
“Maka Janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al-Quran dengan jihad yang besar.” (QS: Al-Furqan: 52)
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam diperintahkan berjihad melawan orang-orang kafir dan munafik dengan cara menyampaikan hujjah (dalil dan keterangan).
Imam Ibnul Qayim berkata, “Jihad dengan hujjah (dalil) dan keterangan didahulukan atas jihad dengan pedang dan tombak.” ( Syarah Qashidah Nuuniyyah)
(source :http://mazfie-impianmujahid.blogspot.com)

Sejarah SMA Negeri 4 Pekanbaru


     Berdirinya SMA Negeri 4 Pekanbaru diawali dengan adanya keinginan dari Kanwil Depdikbud (sekarang Dinas Pendidikan) Provinsi Riau untuk mendirikan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pekanbaru, guna menambah sekolah-sekolah Negeri yang sudah ada. Pada mulanya pembangunan gedung SMAN 4 Pekanbaru akan didirikan antara Padang terubuk dan daerah Kulim. Setelah ditinjau dan dipertimbangkan lagi pembangunan sekolah tersebut tidak jadi dilaksanakan di daerah tersebut, maka terpilih daerah Simpang Tiga sebagai areal pendirian SMA kemudian pembangunan gedung sekolah dimulai pada tahun 1980.